SULAWESI TENGGARA — Paragraf pembuka: Kepastian tersebut disampaikan di tengah tekanan sejumlah parameter pembentuk harga BBM, mulai dari pergerakan minyak mentah global hingga pelemahan rupiah. Pemerintah sebelumnya memang telah memutuskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
Harga BBM Subsidi vs Nonsubsidi: Apa Bedanya?
Untuk BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada penyesuaian harga sampai akhir 2026. Kebijakan ini murni mengikuti arahan Pemerintah, terlepas dari dinamika harga minyak dunia maupun nilai tukar rupiah.
Sementara itu, BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) tetap mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Artinya, harga JBU bisa bergerak naik atau turun tergantung pergerakan parameter pembentuk harga yang berlaku.
Alasan di Balik Keputusan Ini
Langkah menahan harga BBM subsidi merupakan bagian dari strategi Pemerintah menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri. Dengan harga yang tidak berubah, daya beli masyarakat — terutama kelompok pengguna BBM subsidi — diharapkan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah menjadi dua faktor utama yang biasanya mendorong penyesuaian harga BBM. Namun untuk BBM subsidi, kedua faktor tersebut tidak serta-merta diterjemahkan menjadi kenaikan harga di tingkat konsumen.
Komitmen Pertamina Patra Niaga
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan perusahaan mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kitty.
Selain soal harga, Pertamina Patra Niaga juga memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Penutup: Kepastian ini memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk merencanakan pengeluaran energi hingga akhir tahun. Namun bagi pengguna BBM nonsubsidi, harga tetap terbuka terhadap pergerakan formula yang ditetapkan Pemerintah, sehingga fluktuasi harga minyak dan kurs masih perlu dicermati.