SULAWESI TENGGARA — PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) buka suara terkait spekulasi yang beredar di pasar. Perusahaan pelat merah ini menegaskan tidak memiliki mandat untuk menetapkan harga referensi ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia menekankan bahwa peran DSI berbeda jauh dari bayangan publik selama ini.
Fokus pada Integrasi Data, Bukan Penentu Harga
Mahony menjelaskan, tugas utama DSI adalah mengintegrasikan data ekspor dari berbagai kementerian dan lembaga. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi potensi manipulasi faktur atau praktik under-invoicing pada tiga komoditas strategis tersebut.
"Kami tidak menentukan harga referensi. Kami mengandalkan apa yang merepresentasikan pasar, dan kami mencatat setiap transaksi tunggal," ucap Mahony dalam keterangannya.
Integrasi data antarinstitusi ini digunakan untuk menyelaraskan indikator harga pasar dari komoditas yang diawasi. Setiap transaksi yang masuk akan dicatat dan diuji validitasnya berdasarkan kesesuaian harga, volume, kualitas, serta klasifikasi produk.
Mengapa Pengawasan Ini Penting?
Praktik under-invoicing selama ini menjadi celah kebocoran pendapatan negara. Dengan sistem pencatatan tunggal yang terintegrasi, DSI berharap setiap transaksi ekspor bisa terpantau secara transparan dan akurat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan ekspor komoditas bernilai tinggi. CPO, batu bara, dan paduan besi merupakan penyumbang devisa terbesar yang kerap menjadi sasaran manipulasi harga faktur.
Sebelumnya, DSI juga dikabarkan akan melakukan uji coba ekspor perdana pada Oktober mendatang. Rencananya, perusahaan ini akan menjadi pengekspor tunggal mulai 2027. Namun, Mahony menegaskan bahwa kewenangan tersebut tetap tidak mencakup penetapan harga referensi.
Dengan adanya kejelasan peran ini, pelaku usaha di sektor komoditas diharapkan tidak lagi gamang. DSI hadir sebagai pengawas data, bukan regulator harga, sehingga iklim usaha tetap berjalan sesuai mekanisme pasar yang berlaku.