KENDARI — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menjalin kerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari untuk mendorong peran mahasiswa dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, dan Ketua KI Sultra di sela kegiatan Goes to Campus bertema "Peran Mahasiswa dalam Keterbukaan Informasi Publik", Rabu (13/5/2026).
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Wa Ode Iis Indriyani, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Andi Syahrir, serta Kepala LPP RRI Kendari.
Ruang Kampus untuk Mengkritisi Kebijakan Publik
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan dan mengkritisi persoalan keterbukaan informasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi sivitas akademika untuk menyuarakan hasil kajian dan aspirasi.
"Kegiatan ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk menyampaikan hasil kajian, aspirasi, serta pandangan terkait keterbukaan informasi," jelasnya dalam sambutan yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi.
Kerja sama ini mencakup penguatan keterbukaan informasi publik, peningkatan literasi informasi, serta kolaborasi edukatif di lingkungan perguruan tinggi. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sultra dan Kepala LPP RRI Kendari.
Mahasiswa Garda Terdepan Lawan Disinformasi
Dalam paparannya bertajuk "Transformasi Digital dan Peran Mahasiswa dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik", Wa Ode Iis Indriyani menyebut transformasi digital tidak lagi sekadar soal penggunaan teknologi, tetapi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan—mulai dari pendidikan, pelayanan publik, hingga interaksi sosial.
Ia menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi, mahasiswa memiliki posisi strategis. Mereka dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memilah, memeriksa, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.
"Tuntutan publik terhadap transparansi pemerintahan semakin tinggi. Mahasiswa diharapkan mampu mengawal, memantau, dan mengawasi penyebaran informasi agar tetap benar, sehat, dan tidak merugikan masyarakat," ungkapnya.
Tantangan Kesenjangan Internet di Sultra
Iis juga menyoroti persoalan kesenjangan akses internet yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemerataan informasi dan layanan digital yang adil bagi seluruh warga.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Kominfo Sultra terus mendorong pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memperluas akses internet masyarakat.
"Kampus menjadi pusat lahirnya generasi digital yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Mahasiswa harus menjadi pengguna teknologi yang kritis, etis, dan produktif," tandasnya.