KENDARI — Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu, angkat bicara terkait polemik iuran alumni angkatan Rouvel 2025/2026 yang mencapai ratusan juta rupiah. Ia menegaskan bahwa pengumpulan dana sebesar Rp 180 juta tersebut merupakan kesepakatan antara alumni dan orang tua, serta sepenuhnya berada di luar tanggung jawab dan pengetahuan pihak sekolah.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah. Mereka kumpul uang atas kesepakatan dengan orang tuanya masing-masing,” ujar Liyu, Senin (24/8/2026).
Kronologi Protes Buku Tahunan yang Tak Kunjung Terbit
Persoalan ini mencuat setelah para alumni angkatan Rouvel menuntut kejelasan buku tahunan yang dijanjikan terbit. Iuran tersebut mulai dikumpulkan pada Februari 2025 dan melibatkan sekitar 450 siswa. Hingga kini, buku tahunan yang menjadi hak para siswa tersebut belum juga diterbitkan oleh pihak SMAN 4 Kendari.
Total dana yang terkumpul dari para siswa yang ikut membayar diduga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 180 juta. Besaran dana inilah yang kemudian memicu pertanyaan besar di kalangan orang tua siswa mengenai transparansi pengelolaannya.
Sekolah Klaim Sudah Terbitkan Surat Edaran Larangan Pungutan
Menanggapi tudingan yang mengarah ke sekolah, Liyu menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya sejak awal telah melarang segala bentuk pungutan kepada siswa-siswi SMAN 4 Kendari. Ia mengaku tidak pernah mengetahui rincian maupun total iuran yang berhasil dikumpulkan oleh para alumni.
“Inisiatif mereka sendiri dan di luar tanggung jawab sekolah. Kami tidak tahu berapa uang yang masuk,” tegasnya.
Liyu juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah preventif dengan menerbitkan surat pemberitahuan resmi kepada orang tua alumni. Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa seluruh kegiatan alumni berada di luar tanggung jawab dan pengetahuan sekolah.
“Saya turunkan surat kepada orang tua bahwa semua kegiatan mereka di luar tanggung jawab dan pengetahuan sekolah,” jelas Liyu.
Langkah Hukum dan Audit Dana Menjadi Sorotan
Meski sekolah telah melepaskan diri dari tanggung jawab pengelolaan dana, publik masih menyoroti nasib uang Rp 180 juta yang telah disetorkan para siswa. Belum ada kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana atau langkah hukum yang akan ditempuh para orang tua jika buku tahunan tetap tidak kunjung terbit.
Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua dan siswa di Kendari untuk lebih berhati-hati dalam menyerahkan dana kepada pengurus alumni. Kejelasan penggunaan anggaran dan tenggat waktu penyerahan karya menjadi poin krusial yang seharusnya diperjanjikan secara tertulis sejak awal.