BUTON TENGAH — Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Cermin Budaya Bangsa". Tema itu dipilih untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
Kasat Lantas IPTU Sumardi Tahir menyebut Operasi Patuh Anoa sebagai operasi kewilayahan yang rutin digelar. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi
Selama 14 hari pelaksanaan, petugas memfokuskan pengawasan pada pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya. Berikut daftarnya:
- Tidak menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan safety belt
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Balapan liar
- Knalpot brong
- Tidak memiliki atau tidak membawa SIM/STNK
Mengapa Knalpot Brong dan Balapan Liar Masuk Daftar
Sejumlah poin dalam daftar itu berkaitan langsung dengan keluhan warga di jalan raya, mulai dari suara knalpot brong hingga aksi balapan liar. Dua pelanggaran tersebut kerap memicu konflik antarpengguna jalan dan membahayakan pemukiman di sekitar jalur lintasan.
Pengemudi di bawah umur juga menjadi perhatian tersendiri. Kelompok ini dinilai belum memiliki kompetensi dan kesiapan berkendara yang memadai di jalan umum.
Imbauan ke Warga Buton Tengah
IPTU Sumardi mengimbau seluruh masyarakat Buton Tengah melengkapi surat-surat kendaraan. Kepatuhan pada aturan lalu lintas disebutnya sebagai kunci keselamatan bersama.
"Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan," ujarnya dalam keterangan yang dirilis Humas Polres Buton Tengah.
Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung hingga 8 November 2026. Warga yang melanggar 11 poin prioritas tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku selama masa operasi.