KENDARI — Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan menerima perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hardiyanto Pono dan Nenny Andriaty Thamrin, di ruang kerjanya. Pertemuan membahas penertiban penggunaan Barang Milik Negara milik Pengadilan Tinggi Sultra yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pusat Layanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Mandonga.
Koordinasi digelar menyusul surat dari Pengadilan Tinggi Sultra mengenai pinjam pakai atau pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat. Pembahasan diarahkan pada penyelarasan penggunaan aset dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperjelas aspek administrasi dan tindak lanjut masing-masing pihak.
Rapat Lanjutan Kamis Pagi Libatkan Empat Perangkat Daerah
Amir Hasan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Kamis (22/10/2026) pukul 08.00 WITA di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari. Rapat akan melibatkan Asisten I, Kepala Badan Pengelola Aset, Camat Mandonga, serta Lurah Mandonga.
Agenda utamanya membahas lebih jauh pemanfaatan aset sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan. Keterlibatan perangkat daerah dinilai penting agar setiap keputusan memiliki kejelasan administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Sebut Penyelesaian Harus Lewat Koordinasi
Amir Hasan menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kendari akan segera membahas persoalan itu bersama perangkat daerah terkait.
"Pemerintah Kota Kendari akan segera berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas persoalan ini. Kami ingin memastikan setiap langkah tindak lanjut dilakukan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, serta melalui komunikasi dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait," ujar Amir Hasan.
Melalui koordinasi itu, Pemkot Kendari berharap persoalan pemanfaatan aset milik Pengadilan Tinggi Sultra untuk pembangunan Posyandu di Kelurahan Mandonga dapat ditindaklanjuti secara terarah. Sinergi kedua pihak diharapkan menghasilkan kejelasan pemanfaatan aset, sehingga rencana pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat ditangani sesuai prosedur.