Pencarian

Bawaslu Kendari Ajukan Pinjam Pakai Eks Kantor Dishub Baruga, Pemkot Tunggu Keputusan Wali Kota

Senin, 24 Agustus 2026 • 17:46:31 WIB
Bawaslu Kendari Ajukan Pinjam Pakai Eks Kantor Dishub Baruga, Pemkot Tunggu Keputusan Wali Kota
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima audiensi Bawaslu Kota Kendari terkait permohonan pinjam pakai eks Kantor Dishub Baruga, Senin (24/8/2026).

KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang tidak terpakai untuk menunjang kebutuhan kelembagaan. Peluang itu mengemuka setelah Bawaslu Kota Kendari melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, jajaran ketua dan anggota Bawaslu, serta perangkat terkait lainnya.

Keputusan Ada di Tangan Wali Kota

Sudirman menyatakan pihaknya belum bisa memberi jawaban final atas permohonan tersebut. Pemkot akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebelum menindaklanjuti permohonan pinjam pakai aset.

"Insya Allah kami akan koordinasikan dengan Ibu Wali Kota. Kalau Ibu Wali Kota menyetujui, hari ini pemerintah kota akan memberikan tindak lanjut," jelasnya.

Menurut Sudirman, pemanfaatan gedung yang mangkrak justru menguntungkan pemda. Selain mendukung kebutuhan kelembagaan, aset daerah tetap terpantau kondisinya.

"Daripada gedung tidak digunakan, tentu lebih baik dimanfaatkan. Dengan begitu, aset pemerintah juga tetap terawat," bebernya.

Alasan Bawaslu Butuh Kantor Baru

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang telah dikirim beberapa waktu lalu. Saat ini Bawaslu Kota Kendari masih menempati gedung sewaan milik pribadi untuk menjalankan aktivitas perkantoran.

"Kami mengajukan pinjam pakai gedung aset Pemerintah Kota Kendari. Alhamdulillah suratnya sudah masuk beberapa waktu yang lalu. Hari ini kami bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota dalam rangka memastikan kembali soal pinjam pakai gedung," ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi alasan utama Bawaslu mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah daerah sebagai kantor sekretariat. Sahinuddin berharap Pemkot bisa memfasilitasi kebutuhan ruang kerja lembaga pengawas pemilu tersebut.

Eks Kantor Dishub di Baruga Jadi Usulan Utama

Dalam audiensi itu, Bawaslu tidak mengajukan syarat lokasi tertentu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemkot Kendari dengan mempertimbangkan aset yang tersedia dan belum dimanfaatkan.

Namun demikian, ada satu aset yang diusulkan secara spesifik. "Pada prinsipnya kami menyerahkan semua kepada Pemerintah Kota, kira-kira di mana yang disediakan. Tetapi melihat ketersediaan gedung yang tidak digunakan, kami memohon supaya eks Kantor Perhubungan Kota Kendari yang di Baruga bisa kami pinjam dan kami rawat untuk sementara," kata Sahinuddin.

Ia menambahkan, respons awal dari Wakil Wali Kota cukup positif. Pemkot dinilai terbuka terhadap usulan pemanfaatan aset yang tidak terpakai, selama bisa dipertanggungjawabkan.

"Wakil Wali Kota pada prinsipnya sangat menyambut baik. Apalagi gedung-gedung yang tidak terpakai bisa digunakan, dan kami juga membantu dalam perawatannya. Beliau sudah menyampaikan akan segera menyampaikan hal ini kepada Ibu Wali Kota Kendari," tandasnya.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terassultra.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks