Pencarian

Polres Muna Minta Warga Tidak Bakar Lahan saat Kemarau, Ini Sanksi Hukum yang Mengancam

Jumat, 28 Agustus 2026 • 14:52:32 WIB
Polres Muna Minta Warga Tidak Bakar Lahan saat Kemarau, Ini Sanksi Hukum yang Mengancam
Petugas kepolisian menunjukkan imbauan larangan membakar lahan saat musim kemarau di wilayah hukum Polres Muna.

MUNA — Polres Muna mengingatkan warga Kabupaten Muna agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah di area rawan api. Imbauan ini dikeluarkan menyusul masuknya musim kemarau yang meningkatkan potensi munculnya titik api di wilayah hukum Polres Muna.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat angin kencang berembus. Warga juga diminta memastikan setiap bara api yang digunakan telah benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

Sanksi Hukum bagi Pembakar Lahan

Polres Muna menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bukan sekadar pelanggaran biasa. Pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Muna menyampaikan bahwa Karhutla membawa dampak luas, mulai dari kerusakan hutan dan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian harta benda dan ancaman keselamatan jiwa. Aktivitas masyarakat pun bisa terganggu jika kebakaran meluas.

Larangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Selain melarang pembakaran lahan, warga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kebiasaan kecil ini kerap menjadi pemicu kebakaran saat rumput dan dedaunan kering di musim kemarau.

Polres Muna mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif meminimalisir potensi Karhutla. Tagline yang diusung dalam imbauan ini adalah "Cegah Api Sebelum Meluas, Jaga Hutan – Jaga Lingkungan – Jaga Keselamatan".

Lapor Jika Lihat Titik Api

Warga yang melihat adanya api atau asap diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110, Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau petugas Pemadam Kebakaran. Laporan cepat dinilai penting agar api dapat dipadamkan sebelum meluas.

Imbauan ini menjadi pengingat bagi warga Muna bahwa menjaga lingkungan dari kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Langkah pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah api membesar.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: penafaktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks